BANDUNG, BEDAnews – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Jawa Barat dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Pengelolaan Zakat di Jawa Barat untuk Masyarakat Sejahtera”, di Bandung, Kamis 5 Desember 2024. Acara ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga pengelola zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Rakor ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), yang memberikan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 19 Tahun 2024 tentang Lembaga Amil Zakat. Sosialisasi ini menekankan pentingnya kepatuhan LAZ terhadap regulasi baru demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jawa Barat, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, turut hadir memberikan paparan mengenai sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BAZNAS, dan LAZ. “Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang erat, program-program pemberdayaan zakat dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam mengurangi angka kemiskinan,” ujar Kepala Biro Kesra.