PIP itu disebutkannya salah satu program prioritas pemerintah dengan cakupan pemerataan pendidikan yang meliputi SD, SMP, SMA, bahkan sampai Perguruan Tinggi. Jadi janganlah memanfaatkan PIP sebagai sarana demi kebutuhan kemenanngan di Pemilu 2024 nanti.
Lebih jauh Daris sapaan akrabnya menjelaskan, PIP adalah program yang memberikan bantuan uang tunai, memperluas akses pendidikan, dan memberikan kesempatan belajar kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Tujuan dari program ini adalah mencegah siswa dari risiko putus sekolah dan memotivasi mereka untuk terus melanjutkan pendidikannya.
“Mudah-mudahan masyarakat tidak terpengaruh dengan hal tersebut dan bisa melaksanakan hak pilihnya dengan sesuai dengan hati nuraninya,” ujar Daris.***