Bahkan, dari informasi yang berkembang, FM sempat digerebek suaminya sendiri, saat tengah berduaan di rumah kost yang ditempati pegawai ASN DPRD Purwakarta.
Penggerebekan FM dan A dilakukan suami FM, D di Jalan Kolonel Rahmat, Tegal Munjul,Purwakarta, 2 Agustus lalu.
Selain melayangkan melakukan mosi tidak.percaya dan tuntutan pemecatan terhadap FM, PAC Partai Gerindra ini juga telah melayangkan surat kepada DPP.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami membenarkan mendapat surat mosi tidak percaya dan tuntunan pemecatan terhadap FM.
“Benar ada surat dan desakan dari PAC terkait kasus yang menimpa FM,” kata Puji.
Menurut Puji, ia sebagai pimpinan DPC Gerindra tidak bisa menolak tuntutan para PAC tersebut. Namun masalah keputusan berada di tangan Ketua Umum Partai Gerindra.












