PURWAKARTA,- Belum genap satu bulan dilantik, anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial FM dari Partai Gerindra sudah diminta mundur. FM diduga telah mencemarkan konstitusi DPRD dan Partai Gerindra.
Informasi yang dihimpum, Pengurus anak cabang (PAC) Partai Gerindra Purwakarta menuntut agar partai segera menonaktifkan FM anggota DPRD Purwakarta dari berbagai tugas dan fungsi.
Sedikitnya 10 PAC Partai Gerindra juga menuntut segera dilakukan sidang etik terhadap FM.
“Kami dari 10 PAC minta saudari FM segera dinonaktifkan dari keanggotaan partai karena yang bersangkutan telah merusak nama baik partai,” kata perwakilan PAC Partai Gerindra Purwakarta, Efi Taufik dalam keterangannya, Selasa (20/8)
Menurut dia, sikap 10 PAC Gerindra tersebut dilatarbelakangi dengan dugaan perselingkuhan FM dengan staf DPRD Purwakarta berinisial A yang menyebar luas di masyarakat.












