Menurut, Supriadi salah satu butir isi surat adalah Bartholomeus Toto sebagai anak bangsa meminta dan memohon perlindungan kepada Presiden Jokowi terhadap kesewenang-wenangan yang dialami kliennya oleh KPK. Atas penahan, dalam sepekan lebih yang dilakukan KPK, saat ini juga Jumat 6 Desember 2019 Toto penahanannya perpanjang oleh KPK selama 40 hari kedepan di Gedung Merah Putih KPK.
Supriadi menyebutkan, kliennya dituduh telah menyetujui pemberian dana sebesar Rp10,5 Milyar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta atas pernyataan Kepala Divisi Land Acquisition Permit PT Lippo Cikarang, Edy Dwi Soesianto dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung.
Dalam persidangan kasus Meikarta, Kepala Divisi Land and Acquisition PT Lippo Group Edi Dwi Soesianto menyebut Toto menerima uang Rp 10,5 Milyar dari Sekretaris Toto, Melda Peni Lestari. Pemberian uang itu disebut Edi, sepengetahuan Toto.












