Kepala Litbang Kota Sukabumi, Banyu Citra Anggara, SH, MM, CLA mengatakan kepada awak media, pelaporan inovasi akan di manfaatkan pula sebagai cara untuk mengevaluasi inovasi yang sudah dilakukan untuk memastikan tingkat keberhasilan ini upaya dalam rangka melaporkan inovasi kepada pemerintah pusat sesuai amanat peraturan perundangan-undangan. “Kita lakukan ini adalah memberikan pemahaman sebagai mana melaporkan inovasi yang dimiliki SKPD. Termasuk dalam rangka mengevaluasi inovasi yang sudah ada untuk memastikan keberhasilan,” ujarnya.
Kepala Litbang mengungkapkan, pada 2023 pihaknya telah mendata sebanyak 488 inovasi yang tersebar di berbagai SKPD terdiri dari 126 inovasi tingkat perangkat daerah, 28 inovasi tingkat Kecamatan,98 inovasi tingkat Kelurahan,167 inovasi tingkat Puskesmas, 67 inovasi Lembaga Pendidikan dan 2 inovasi dari BUMD.













