Sementara BIMA, selaku aparatur terkait menjelaskan, pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran bapenda dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.
“IRB ini bukan sekedar angka, jelasnya, tapi indikator sejauh mana kita berhasil membenahi sistem birokrasi, meningkatkan efektivitas organisasi, dan memberikan pelayanan publik, yang lebih baik lagi bagi masyarakat,” ujarnya.
Tambah BIMA, evaluasi IRB 2024 yang dilakukan Kementerian-RB, memang menitik beratkan pada tiga aspek utama, yakni peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas pelayanan publik, dan penguatan akuntabilitas kelembagaan. Selain itu, penilaian juga mempertimbangkan integrasi teknologi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (red-SPBE), efisiensi sumber daya manusia, serta penata organisasi.











