Wakil Ketua Bapemperda Asep Robin, S.H., M.H., mengatakan, Tim Bapemperda DPRD Kota Bandung siap membuat peraturan ini bisa lebih maksimal dan berdaya guna bagi masyarakat.
“Secara umum memang kita mengacu pada peraturan Perundang-Undangan tetapi tujuan dari kesiapan pembahasan Raperda ini adalah untuk melindungi masyarakat yang ada di Kota Bandung. Oleh karenanya, semua masyarakat yang berada di wilayah Kota Bandung berhak untuk mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan yang dibantu oleh pemerintah,” kata Dudy.**
Page 4 of 4