Selanjutnya Dudy memberikan kesempatan kepada pimpinan masing-masing OPD untuk menyampaikan kesiapan pelaksanaan propemperda tahun 2025. Pada rapat kerja tersebut ada beberapa dinas yang siap dalam pembahasan Propemperda dan ada beberapa yang masih dalam pembahasan internal dinas. Adapun dinas yang siap dalam pembahasan Propemperda tahun 2025 di antaranya :
1. Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bandung membahas Raperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren;
2. Badan Kesatuan Bangsa membahas Raperda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung;
3. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana membahas Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2025;
4. Dinas Sosial membahas Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial;