SUKABUMI || Bedanews.com – Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di Aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat, Senin (24/02/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, para anggota Bapemperda serta mitra kerja dari berbagai instansi seperti BPKAD, BAPENDA, DISDAGIN, DISDAMKARMAT, BAPELITBANGDA, Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian.
Dalam rapat tersebut, dibahas terkait pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Bayu Permana menjelaskan bahwa, terdapat sembilan belas Raperda yang terdiri atas sepuluh Raperda prakarsa dari DPRD dan sembilan prakarsa dari perangkat daerah. Selain itu, ada empat hingga lima Raperda yang akan menjadi Perda reguler, termasuk Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan. ungkapnya.