Dengan lebih terbukanya akses keuangan bagi masyarakat di daerah diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata, partisipatif dan inklusif.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan. Program perluasan akses keuangan perlu dilakukan pada tingkat nasional sampai dengan tingkat daerah sesuai dengan Nawacita Presiden RI untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) diharapkan sejalan dengan program pemerintah daerah dan dapat mendorong perekonomian daerah, serta memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.













