DALAM suatu kunjungan ke Madiun, Jawa Timur, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan pemerintah menetapkan porang menjadi salah satu komoditas pertanian unggulan baru untuk menopang kebutuhan pangan dalam negeri dan layak ekspor.
Presiden Jokowi menilai tanaman porang memiliki nilai jual yang sangat besar. Hal terlihat dari pasar yang masih terbuka lebar untuk digarap dalam negeri dan permintaan yang tinggi untuk pasar ekspor.
Data Dirjen Tanaman Pangan Kementan menyebutkan porang sudah diekspor ke 16 negara. Tiga negara terbesar adalah Cina, Thailand, dan Vietnam. Pada tahun 2020, jumlah porang yang diekspor sebanyak 19.800 ton dengan nilai Rp880 miliar.
Saat ini porang diekspor dalam bentuk irisan tipis kering yang harganya sekitar Rp55 ribu per kilogram. Selain itu, porang dikirim ke pasar luar negeri dalam bentuk tepung dengan nilai jual mencapai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram.