Adapun penilaian dilakukan selama tahun 2022 berdasarkan jumlah transaksi bjb BiSA/PPOB tertinggi selama jangka waktu penilaian yaitu mulai bulan Januari 2022 s.d Oktober 2022.
Jenis transaksi yang diperhitungkan adalah transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan syarat minimum 1.000 transaksi, melalui bjb BiSA/PPOB.
BUMdes yang diberikan apresiasi dinilai telah memaksimalkan perannya dalam memfasilitasi masyarakat mengakses layanan keuangan melalui Penghargaan bjb Bungah.
Apresiasi bank bjb terhadap BUMDes adalah hal yang penting karena BUMDes memiliki peran penting dan strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di pedesaan, khususnya pascapandemi.
“BUMDes berperan besar dalam mendorong kemajuan usaha masyarakat desa hingga menciptakan peluang usaha dan lapangan pekerjaan serta dapat membantu meningkatkan pendapatan desa. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, hal ini bisa bergerak menjadi sumber kemajuan ekonomi desa,” ungkap Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari.













