Garut, BEDAnews
Sekitar 20% an gedung sekolah di kecamatan Kadungora kabupaten Garut di kategorikan rusak berat. “Umumnya hal itu terjadi hampir di seluruh kabupaten Garut, dan semua itu tentunya harus di perbaiki,” kata Plt kepala UPTD Pendidikan kecamatan Kadungora, Solih saat dihubungi BEDAnews.com, Kamis (28/11).
Menurut Solih, gedung sekolah yang di kategorikan rusak berat, harus secepatnya diperbaiki dan selesai pembangunannya pada tahun 2014 dengan bantuan dari dana alokasi Khusus (DAK).
Namun kata Solih untuk mendapatkan alokasi bantuannya, tidaklah mudah karena harus menempuh mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. Dan yang berwenang mengajukan itu adalah pihak Dinas dan UPTD, katanya. (Fahrudin)