Kemudian pra dan pasca Gibran menduduki jabatan RI 2, nyata Gibran terus mengalami penolakan dengan tuntutan mundur oleh berbagai kelompok masyarakat, ditambah isu kuat bahwa Gibran diduga publik hanya berijazah SMP bukan D-1 sehingga Gibran identik dengan tuduhan yang ditimpakan kepada orang tuanya eks Presiden Jokowi, “yakni sama sama diduga berijazah palsu”.
Maka prediktif gejala gejala kuat masyarakat akan menolak keras terhadap pelantikan Gibran, menjadi RI-1 andai ditengah jalan Presiden Prabowo berhalangan, lalu dibarengi isu “Gibran anak haram konstitusi” akan meledak kembali dan sulit diatasi, terlebih perilaku orang tuanya yang mendapat tuduhan publik telah melakukan multi pelanggaran jenis KKN dan obstruksi hukum juga disobedient dan plus jika 8 orang aktivis representatif publik yang menuduh Jokowi telah menggunakan ijazah S-1 palsu kemudian dipenjara atas laporan Jokowi, karena tuduhan ke 8 orang dimaksud tepah melakukan fitnah dan atau hasut serta ujar kebencian, namun nyatanya Ijazah S-1 Jokowi tetap tidak berkejelasan dan tidak berkepastian keasliannya.












