“Saya berharap langkah kita ini tidak berhenti sebatas deklarasi. Perlu ada program nyata untuk menduniakan angklung,” ujar Yana.
Ia juga menyebut setelah deklarasi ini, pemerintah beserta sejumlah elemen masyarakat perlu menyusun langkah strategis atau roadmap pengembangan angklung.
“Dengan demikian, semua pemangku kepentingan memiliki kewajiban untuk menduniakan angklung,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kaniasari menyebut deklarasi ini menjadi tonggak bagi Kota Bandung untuk jadi ikon “Kota Angklung”.
Terutama angklung kreasi, yang telah menjadi ciri khas produk pertunjukan angklung dari Kota Bandung.
“Semoga deklarasi ini membuat Kota Bandung menjadi destinasi wisata budaya. Semoga angklung terus berkembang pesat. Tong ngaku urang Bandung lamun teu ngangklung,” ucap Kenny sapaan akrabnya.













