
“Harusnya sekitar 35000 hektare. Jadi masih butuh sekitar 1.600 hektare lagi untuk mencapai 20%. Cukup besar kekurangannya. Kalau beli bisa menghabiskan sampai Rp2 triliun,” ujar Dadang.
Guna mengatasi hal tersebut, pihaknya memanfaatkan lahan-lahan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) yang dimiliki oleh pengembang properti di Kota Bandung. Tahun 2019 ini, akan ada 9 pengembang yang akan menyerahkan kewajiban PSU mereka kepada Pemkot Bandung dengan luas total mencapai 13 hektare.
“Itu lumayan, 13 hektare kalau beli bisa berapa? Upaya kita tidak mengandalkan APBD, tetapi memanfaatkan potensi pengembang yang menyerahkan PSU,” jelasnya.
Saat ini, ada 570 pengembang di Kota Bandung yang belum menyerahkan kewajiban PSU ke Pemkot Bandung. Dadang tengah mengupayakan agar pihak pengembang segera menyerahkan kewajiban mereka. “Itu yang sedang kita kejar,” tegasnya. (Arief)












