Untuk itu, dalam menempatkan kader partainya yang akan duduk di kabinet, ketua partai politik harus benar-benar mempertimbangkan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas dan akuntabilitas dari kader yang diusulkan untuk menjadi menteri,” ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu (12/10/24).
Ketua MPR RI ke-16 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam menentukan arah kebijakan negara partai politik memiliki peran yang sangat penting. Karena dalam UUD NRI 1945 partai politik diberikan kewenangan untuk menyeleksi serta mengusung para pejabat publik, baik di tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
“Sebagai hulu demokrasi, berbagai pembenahan partai politik perlu dilakukan. Semakin kuat dan sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi berupa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” kata Bamsoet.