Teguh Khasbudi mengatakan, pengujian dilakukan secara proaktif dan jemput bola sebagai upaya mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang dibebankan kepada Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian.
“Kali ini pengujian alat mesin pertanian dilakukan untuk memenuhi permohonan CV. Javatech Agro Persada, untuk pengujian alat mesin Transplanter dan mesin perontok padi. Pengujian dilakukan di lokasi pemohon yaitu wilayah kabupaten Pati provinsi Jawa Tengah, “ kata Teguh melalui pesan whatsappnya, Minggu (31/1/2021)
Teguh mengatakan, pengujian dilakukan dalam upaya memenuhi regulasi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. “Dan tentunya sebagai kelayakan penggunaan alat mesin yang akan digunakan oleh konsumen. Semangat ini mendorong untuk terpenuhinya target PAD di Jawa Barat,” ujar teguh lagi.