• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bakamla RI Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

Bakamla RI Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

kris by kris
24 Juli 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangka Belitung, bedanews.com — Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Babel dan unsur kapal patroli KN. Belut Laut-406 melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (24/07/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi langsung atas instruksi Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk menertibkan kegiatan pertambangan dan eksplorasi mineral dan batubara (minerba), guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 35 Ponton Isap Produksi (PIP) yang terdeteksi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di area IUP PT Timah Tempilang.

“Setelah dilakukan pendekatan dan komunikasi, seluruh ponton kami perintahkan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan diarahkan untuk bergeser ke tepi pantai guna proses pendataan lebih lanjut,” ujar Letkol Yuli Eko.

Letkol Yuli Eko menegaskan bahwa Bakamla RI tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan solutif. “Kami siap memfasilitasi para penambang untuk bisa mendapatkan legalitas berupa surat perintah kerja dari PT Timah, sehingga aktivitas mereka dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

BeritaTerkait

Kadinsos Bandung Ungkap Strategi Kolaborasi Atasi Persoalan Sosial

2 Oktober 2025

Semarak Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di IAI Persis Bandung, Mahasiswa Diajak Rajut Peradaban

1 Oktober 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Menyambut Bulan Safar dengan 4 Jalan Kebaikan

Next Post

Pasukan Elit TNI Tiba Di Tanah Air Usai Sukses Jalani Latihan Militer Gabungan di Australia

Related Posts

News

Kadinsos Bandung Ungkap Strategi Kolaborasi Atasi Persoalan Sosial

2 Oktober 2025
News

Semarak Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di IAI Persis Bandung, Mahasiswa Diajak Rajut Peradaban

1 Oktober 2025
Kabag Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung Jajang Burhanudin, S.Ag, S.S, M.Hum, saat menerima kunjungan studi dari SMA Islam Albahjah Cianjur, di Aula Fakultas Ushuluddin, Kampus 2,/bedanews.com/istimewa
Edukasi

SMA Islam Albahjah Cianjur Kunjungi UIN SGD, Jajang Burhanudin: Momentum Kolaborasi dan Promosi

1 Oktober 2025
Edukasi

SPPG Bekerja Tidak Sesuai Standar Diberhentikan

1 Oktober 2025
News

Pemerintah Siapkan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha, untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

30 September 2025
News

AMKI Pusat, Sambut Positif Pengembalian Kartu Pers Jurnalis CNN Indonesia

30 September 2025
Next Post

Pasukan Elit TNI Tiba Di Tanah Air Usai Sukses Jalani Latihan Militer Gabungan di Australia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021