Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MV Truong An 05, berbendera Vietnam dengan IMO 9630511 dan callsign XVJU2, dikapteni oleh Nguyen Trach Tung, membawa 17 orang ABK berkewarganegaraan Vietnam dan tidak memuat kargo atau muatan.
Dalam komunikasi dengan KN. Pulau Dana-323, nakhoda kapal menyampaikan bahwa kapal mereka mengalami kerusakan mesin, sehingga terpaksa lego jangkar di wilayah perairan Indonesia. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang ilegal di kapal tersebut.
Pada pukul 17.20 WIB, setelah perbaikan mesin selesai, MV Truong An 05 kembali menyalakan mesin dan bergerak meninggalkan perairan Indonesia sesuai instruksi dari KN. Pulau Dana-323. Hingga pukul 19.15 WIB, kapal tersebut terpantau sudah berada di luar wilayah perairan Indonesia dengan kecepatan normal.