“Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena opini ini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan prestasi dan kerja keras dari sejumlah jajaran Kementerian dan Lembaga dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” ujar Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam sambutannya.
Sebagai bentuk apresiasi kerja keras K/L, selama dalam proses pemeriksaan ke 12 K/L secara efisien telah menindaklanjuti nilai total temuan minimal Rp. 32,05 miliar dengan melakukan penyetoran atau pengembalian ke kas negara. Hingga tanggal akhir pelaporannya, yaitu 27 Mei 2022, sebesar Rp. 4,33 miliar atau 13.52% dari nilai temuan telah dinyatakan masuk ke kas negara. “Atas respon yang cepat dari Kementerian dan Lembaga untuk menindak lanjuti temuan tersebut, kami berikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” tambah Nyoman.