KDRI Johor Bahru secara paralel berkoordinasi dengan Bakamla RI dan APMM untuk mengatur rencana kepulangan kedua nelayan tersebut. Hasil yang didapatkan, kedua nelayan berhasil didampingi oleh APMM menuju batas terluar Malaysia agar dapat diserahterimakan kepada Bakamla RI untuk diantar kembali ke Kepulauan Riau, Indonesia.
Kepulangan dua nelayan Indonesia melalui proses serah terima yang melibatkan 3 belah pihak yaitu, APMM yang diwakili oleh Laksma (M) Nurul Hizam bin Zakaria, KDRI Johor Bahru diwakili oleh Sigit S. Widiyanto, serta Bakamla RI diwakili oleh Laksma Bakamla Syufenri, S.Sos., M.Si.
Keberhasilan tersebut merupakan buah kerja sama yang terjalin antara Bakamla RI dengan APMM yang tergabung dalam ASEAN Coast Guard Forum (ACF) yang baru saja dilaksanakan di Jakarta pada 6-9 Juni lalu. (Humas Bakamla RI)













