Jakarta, bedanews.com — Bakamla RI yang diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto, melaksanakan serah terima dan penjemputan 3 Anak Buah Kapal (ABK) KM. Tembisan Agensi berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Kamis (26/6/2025).
Mulanya, 3 ABK tersebut ditangkap oleh APMM pada 26 Mei silam karena telah melanggar perbatasan wilayah, dan diserahkan kepada Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru pada tanggal 5 Juni. Setelah itu, dilakukan koordinasi antara Konjen Johor Bahru dengan Bakamla RI guna permintaan bantuan penjemputan 3 ABK tersebut.
Penjemputan dilaksanakan di titik koordinat 01°14.112’ N / 103°26.534’ E, tepat di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Tiga ABK WNI yang dijemput atas nama Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal diserahkan secara resmi oleh Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru, melalui Ibu Leny Marliani (Konsul Konsuler), setelah sebelumnya diterima dari APMM pada 5 Juni 2025.