Akhir dari CGSCS ini telah menghasilkan pembentukan Coast Guard Trilateral Agreement (CGTA), yaitu delegasi RI, Filipina, maupun Malaysia sepakat untuk tidak berpartisipasi terhadap Coast Guard Trilateral Agreement. Selain itu, ketiga delegasi juga sepakat untuk tidak menyetujui pembentukan single point of contact 3Sulux, karena masing-masing negara sudah memiliki hubungan yang baik dan bermanfaat.
Bakamla RI juga mencantumkan nomor IMIC (Indonesia Maritime Information Centre) beserta hotline, agar informasi semuanya melalui satu pintu. Sebagai informasi, calling cards ini dibentuk dalam kerangka CGSCS, bukan dalam kerangka Coast Guard Tripartite Agreement. Ketiga negara pada dasarnya sepakat dengan pandangan untuk mengoptimalkan kerja sama melalui mekanisme ASEAN Coast Guard Forum (ACF).