• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun » Halaman 2

Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

kris by kris
28 Juni 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hasil pemeriksaan yang didapat, KM Cinta Damai berhasil mengangkut sebanyak kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir. Sedangkan KM HARY masih kosong, karena menunggu giliran muat. Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga telah melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) Undang-Undang RI No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Serta Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

Pelanggaran tersebut diberikan karena melaksanakan kegiatan penambangan pasir laut diluar area, yang tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023. Serta, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 Tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

BeritaTerkait

Cegah Tawuran Pelajar dan Anarkis, Alumni STM se-Kota Bogor Dirikan Olah Raga Boxing

3 Oktober 2025

Melalui DLHK, “Jum’at Bersih” dan “Hijau 2025” Bersama Sekda Kapuas Usis. l Sangkai

3 Oktober 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Kabar Gembira! Xerpihan Luncurkan Aplikasi Noot, Inovasi Terbaru dalam Manajemen Rapat

Next Post

SIPD dan eWalidata sebagai Platform Utama Integrasi Data Pusat dan Daerah

Related Posts

Ragam

Cegah Tawuran Pelajar dan Anarkis, Alumni STM se-Kota Bogor Dirikan Olah Raga Boxing

3 Oktober 2025
Ragam

Melalui DLHK, “Jum’at Bersih” dan “Hijau 2025” Bersama Sekda Kapuas Usis. l Sangkai

3 Oktober 2025
Ragam

Bupati Tinjau Langsung Progres Rekonstruksi Jalan Tamban Catur

3 Oktober 2025
TNI-POLRI

Jelang HUT Ke-80 TNI, Kodim 0807/Tulungagung Gelar Ziarah Nasional di TMP Rejoagung

3 Oktober 2025
TNI-POLRI

TNI Hadir dan Peduli: Denpom V/1 Madiun Tebar Kepedulian Lewat Bansos

3 Oktober 2025
TNI-POLRI

Dandim 0806/Trenggalek Awasi Langsung Dapur MBG, Pastikan Sesuai Standar BGN

3 Oktober 2025
Next Post

SIPD dan eWalidata sebagai Platform Utama Integrasi Data Pusat dan Daerah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021