Pada seminar ini terdapat beberapa pemateri, yaitu Sekretaris Utama Bakamla RI Laksda TNI Tatit E. Witjaksono, Ahli Hukum Internasional Universitas Indonesia Arie Afriansyah, S.H., MIL., Ph.D., Ahli Kelautan Institut Pertanian Bogor Ahmad Solihin, Perwakilan Pengguna Laut HNSI dan INSA, serta Ketua PPUU DPD RI dan IOJI.
Dalam seminar tersebut, terdapat kesepakatan dalam rangka pengamanan laut Ibu Kota Negara dibutuhkan penguatan sistem keamanan laut nasional, mengingat wilayah Ibu Kota Negara baru berdekatan dengan ALKI II yang merupakan jalur padat pelayaran niaga. Selain itu, seluruh peserta sepakat untuk mendorong penguatan kelembagaan Bakamla RI sebagai Indonesia Coast Guard dengan melakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023. Dengan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan diharapkan Indonesia nantinya memiliki coast guard yang sejajar dengan coast guard yang dimiliki oleh negara-negara di dunia.












