Sebagaimana telah diketahui bahwa, peredaran Narkoba merupakan kejahatan lintas negara yang terorganisir dengan modus operasi yang terus berkembang dan terstruktur, serta didukung oleh jaringan organisasi kriminal atau mafia baik nasional maupun internasional. Tren peredaran Narkoba dari luar negeri ke Indonesia yang semula melalui udara mulai bergeser melalui laut.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum di laut harus dapat mengantisipasi dan mengetahui bagaimana penanganannya dengan dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman yang tepat tentang permasalahan Narkoba.
“Permasalahan Narkoba di Indonesia tidak bisa ditangani sendiri, diperlukan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan dan juga peran serta masyarakat. Namun sebagai aparat penegak hukum, kita harus siap selalu melawan segala bentuk kejahatan, salah satunya permasalahan Narkoba,” jelasnya.













