Dalam melaksanakan keamanan dan keselamatan laut Bakamla RI juga menerima hibah dari luar negeri, namun hibah tersebut belum dapat dilakukan optimalisasi penggunanaan BMN karena menemui banyak permasalahan.
Tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis ini adalah meningkatkan kemampuan para pengelola BMN didalam melakukan penataan maupun penyajian laporan BMN dan menyosialisasikan regulasi peraturan mengenai pengelola BMN.
Kemudian dihasilkannya rumusan mekanisme hibah luar negeri dan rumusan surat keputusan pelimpahan kewenangan pengelolaan BMN dari pengguna barang kepada kepala unit – unit satuan kerja Bakamla RI.
“Diharapkan dengan pelaksanaan Bimtek BMN ini dapat diperoleh solusi dan rekomendasi agar hibah luar negeri yang telah diterima dapat tertib secara administrasi, tertib secara fisik dan tertib secara hukum agar dapat dioptimalisasi untuk mendukung tugas dan fungsi Bakamla RI,” ujar Laksma Amin.













