Dari hasil penyelidikan, didapatkan data bahwa para CPMI ilegal berasal dari Lombok, NTB. Kemudian, untuk berangkat ke Malaysia, CPMI ilegal mengaku perlu mengocek kantong sejumlah 10-15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen.
Tepat hari ini, Kamis (16/11) seluruh 30 CPMI yang diamankan KN Marore-322 telah diserahterimakan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam yang diwakili Darman M. Sagala, S.I.P., dan disaksikan oleh Bapak Mustaqim Ode Musnal, S.Sos., M.Si., selaku Kepala BP3MI Provinsi Kepulauan Riau guna proses hukum selanjutnya. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. (Humas Bakamla RI)


![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://bedanews.com/wp-content/uploads/2025/11/Picsart_25-11-26_01-04-45-413.jpg)









