• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bahas Penambahan Penyertaan Modal non Permanen, Kang Sugih: Perbankan Mempunyai Aturan Main

Bahas Penambahan Penyertaan Modal non Permanen, Kang Sugih: Perbankan Mempunyai Aturan Main

Ki Agus by Ki Agus
17 November 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Prioritas pada Rapat Paripurna membahas tentang penambahan penyertaan modal non permanen yang disimpan di Bank, tentunya penambahan modal tersebut, dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, yang disepakati semua fraksi, Kamis 17 November 2022.

“Selanjutnya permasalahan itu akan di bahas di Badan Anggaran tentang bagaimana perkembangannya juga peruntukkannya secara signifikan,” katanya usai sidang Rapat Paripurna.

Mengenai adanya indikasi keterlambatan penyaluran bantuan modal bergulir tanpa bunga oleh BJB, ia menegaskan, harus mengecek dulu indikator-indikatornya penyalurannya. Sebab perbankan itu mempunyai aturan main yang di atur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Legislator dari Fraksi Golkar yang akrab disapa Kang Sugih itu, menyatakan, ia harus menghitung serta mempelajari dulu penyebab keterlambatannya itu. “Terlepas dari itu, apakah justru Bank Jabar menyelamatkan anggaran tersebut yang dengan hati-hati dan menyalurkan kepada masyarakat,” ujarnya.

BeritaTerkait

Kasad: Kekuatan Pertahanan Tidak Cukup Fisik, Tapi Juga Mental dan Ideologi

15 November 2025

Suarakan Aksi Dengan Damai, Tokoh Ultras Serukan Kritik Membangun PSSI

15 November 2025

Apalagi perbankan sekarang menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan sistem informasi dalam pengelolaannya dibawah tanggung jawab OJK bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan. Bisa jadi karena perihal itu menjadikan BJB hati-hati untuk menyalurkan bantuan dana bergulir kepada masyarakat.

Jangan sampai setelah disalurkan anggaran yang diberikan tidak bisa dikembalikan masyarakat dengan alasan tidak mampu, lanjutnya, lalu siapa yang akan bertanggung jawab nantinya bila menerima alasan klasik tersebut.

Kang Sugih menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan modal bergulir itu memang berbeda antara BJB dan BPR. Masing-masing mempunyai aturan tersendiri. Makanya ia tidak harus melakukan evaluasi dan pengecekkan terlebih dahulu.

Terlepas dari hal itu, ia mengharapkan, bantuan yang disalurkan mampu mendongkrak atau merubah perekonomian masyarakat agar bisa lebih baik dan meningkatkan kesejahteraannya. Terutama yang mempunyai skill untuk mengelola dan mengembangkan usahanya dengan memanfaatkan bantuan itu.

“Silahkan masyarakat mengakses bantuan ini sesuai dengan prosedur yang ada di perbankan sekarang, ikuti tahapan di perbankan. Patuhi aturan, karena aturan perbankan itu bisa menjadi ketentuan keuangan ini bisa bergulir dan berkembang lagi untuk pertumbuhan perekomian selanjutnya,” pungkasnya.***

Previous Post

Pangdam Jaya Beserta Tim Kunjungi Satgas Yonif Mekanis 203/AK di Kab. Lanny Jaya

Next Post

Menghadapi Ancaman Resesi, Saatnya Sistem Hidup Berganti

Related Posts

TNI-POLRI

Kasad: Kekuatan Pertahanan Tidak Cukup Fisik, Tapi Juga Mental dan Ideologi

15 November 2025
Ragam

Suarakan Aksi Dengan Damai, Tokoh Ultras Serukan Kritik Membangun PSSI

15 November 2025
TNI-POLRI

KEPALA STAF TNI AL RESMIKAN DUA FASILITAS BARU MILIK KORPS MARINIR DAN SERAHKAN KENDARAAN OPERASIONAL DI CILANDAK

15 November 2025
TNI-POLRI

PERERAT SILATURAHMI LINTAS GENERASI, KOWAL GELAR ANJANGSANA JELANG HUT KE-63

15 November 2025
TNI-POLRI

JELANG HUT KE-80 KORPS MARINIR TNI AL, KASAL PIMPIN OLAHRAGA BERSAMA PRAJURIT

15 November 2025
TNI-POLRI

Danrem 073 Terima Penghargaan Juara 3 Karya Bakti pada Penutupan Apel Dansatkowil TNI AD

15 November 2025
Next Post

Menghadapi Ancaman Resesi, Saatnya Sistem Hidup Berganti

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021