KAB. BANDUNG || bedanews.com — Sampah merupakan salah satu permasalahan yang perlu penangangan secara khusus dalam menanggulanginya, sebab sampah menurut Toni Permana saat Reses Anggota DPRD Masa Sidang I tahun 2022, di Kampung Palawija RT02 RW09 Desa Mekarsari Kecamatan Ciparay, Rabu 2 November 2022, tidak akan berkurang bila tidak ditangani dengan benar.
Legislator yang merupakan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung itu menambahkan, selain kesadaran masyarakat dalan membuang sampah juga sarana prasarana armada truk pengangkutan sampah tidak memadai.
“Hal itulah yang menjadikan jumlah sampah menumpuk dan belum tertangani dengan baik,” katanya di lokasi kegiatan reses.
Di depan para konstituen, Toni memberikan penjelasan, untuk menangani masalah sampah pernah diusulkan adanya tempat pembuangan sampah di setiap kecamatan atau di setiap desa, namun yang jadi masalah adalah tanah yang diperuntukkan sampah itu apakah masyarakat bisa mengizinkannya atau sebaliknya.
Toni mengakui kalau masalah sampah hingga saat ini memang belum terselesaikan. Bahkan kian hari banyak terjadi keluhan masyarakat karena sampah yang dibiarkan menumpuk sebab telat di angkut.
Solusi dari masalah sampah tersebut, ditegaskan Toni, harus ada bidang yang khusus yang sanggup menangani sampah secara signifikan termasuk dalam pengelolaannya. Dengan begitu masalah sampah mungkin bisa terselesaikan.
Ia juga secara global menyampaikan daftar pokir yang sudah direalisasikan pada tahun 2022 ini, serta daftar pokir tahun 2023 yang sudah diverifikasi dan disetujui OPD. Salah satu item dari pokir itu mengenai pengelolaan sampah yang belum selesai dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pokir terkait sampah itu, ia menuturkan, penyediaan motor roda tiga atau cator, roda sampah, pembuatan Pojok Edukasi Bersih Sampah, serta Instalasi Air Hujan, untuk segera diajukan buat beberapa Desa di Ciparay.
“Saya prihatin dengan masalah sampah ini. Semoga untuk kedepannya nanti bisa terselesaikan,” ujar Toni.***