Kemudian terkait Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Mayjen TNI Gabriel Lema menuturkan bahwa TNI memandang perlu adanya penambahan pasal guna menyempurnakan payung hukum, mengingat dinamika perkembangan lingkungan strategis, perubahan peraturan perundang-undangan, kebijakan politik negara, perkembangan iptek, serta perubahan organisasi dan kelembagaan negara sehingga TNI dapat menjalankan tugasnya sebagai alat negara secara profesional.
Tampak hadir pada rapat tersebut diantaranya Kapusjianstralitbang TNI Marsda TNI Jorry S Koloay, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Wakababinkum TNI Brigjen TNI Ateng Karsoma, Wakil Ketua I Komite I DPD RI Hj. Sylviana Murni beserta para undangan rapat lainnya.













