Karena itu, Wakil Ketua Komisioner KI DKI Jakarta, Harminus Koto mengajak agar seluruh KI di daerah dan di berbagai provinsi mendorong terciptanya lembaga KI hingga tingkat Kabupten dan Kota.
“Ini harus didorong agar bagaimana bupati dan walikota dapat membentuk KI di tingkat kabupaten dan kota,” ucapnya.
Kehadiran KI di tingkat Kabupaten dan Kota dapat mempermudah aksesibilitas dan memberi kepastian masyarakat dan badan publik dalam menyelesaikan sengketa informasi.
“Misalnya di Sumut itu kan ada 33 Kabupaten dan Kota, sementara KI Sumut itu adanya di Kota Medan, jadi untuk menyelesaikan sengketa informasi ini ongkosnya sangat mahal,” tutur dia.
Diketahui, hadir dalam kunjungan tersebut yaitu, Ketua Komisioner KI Sumut, Abdul Haris, Wakil Ketua Komisioner KI Sumut, Eddy Syahputra, Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Dedy Ardiansyah, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Syafii Sitorus, Ketua Divisi Kelembagaan, Cut Alma Nuraflah.













