Lebih lanjut ia mengemukakan, Desa Tarajusari untuk dalam aspek administrasi sudah mencapai peringkat tiga. Ini jelas merupakan kebanggaan tersendiri. Semoga saja peringkat itu bisa terus naik. Terutama berkaitan dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Untuk hutang janji bidang pendidikan, ia mengakui masih belum terealisasikan, dan ia akan berjuang untuk hal itu. Juga Rutilahu sekarang disetujui sebanyak 3 unit yang tahun 2022 ini bisa diimplementasikan oleh Pemkab Bandung.
“Pada intinya saya akan terus berusaha memperjuangkan keinginan masyarakat agar setiap aspirasi yang diterima saat reses bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Di depan 120 orang undangan, Edi menjelaskan, kalau anggota dewan itu bukan yang memberikan keputusan, melainkan mewadahi, memfasilitasi, dan mewadahi setiap aspirasi masyarakat untuk dimusyawarahkan dan setelah itu diserahkan ke Pemkab Bandung,” ujarnya.***










