Seperti diketahui, Bahar bin Smith didakwa pasal berlapis atas kasus penganiayaan anak di bawah umur Cahya Abdul Jabar dan Muhamad Khoerul Umam Al Mudzaqi.
Penganiayaan dilakukan Habib Bahar bermula saat mendengar salahsatu korban yaitu Cahya mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar pada saat di Seminyak Bali kepada panitia acara. Pada 1 Desember 2018 Bahar menginstruksikan anak buahnya membawa Cahya dan Zaki.
Kemudian, keduanya dibawa ke Pondok Pesantren Tajil Alawiyin milik Bahar. Di pondok tersebut, Habib diduga mengintimidasi hingga menganiaya keduanya. [mae]
Page 3 of 3













