“Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, sejak dibentuk tahun 2010, telah melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin mulai 2013. Tahun 2022, pelaksanaan monitoring dan evaluasi mulai dilakukan secara elektronik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi,” jelasnya.
Tahun 2022 kita memakai sistem sendiri untuk monitoring dan evaluasi secara elektronik itu, jadi sistemnya kita yang dibuat, kemudian juga master admin di kita, verifikator juga di kita, sehingga pada tahun 2022 itu secara teknis itu tidak ada hambatan,” ucapnya.
“Sejak integrasi dengan Komisi Informasi Pusat, tahun 2023, terdapat sejumlah hambatan teknis,” ungkapnya.
Hampir 12 poin persoalan teknis terkait E-Monev yang terintegrasi.
Hambatan teknis cukup banyak, terutama karena kami harus menyesuaikan dengan instrumen yang dibuat oleh Komisi Informasi Pusat, jelasnya.