“Ada yang membangunkan, tapi beliau tidak turun-turun, dan saat itu beliau mengaku dalam kondisi tidak sadar, tapi tidak mengatakan mabuk atau apa, dan sejauh ini tidak ada yang melapor bahwa yang bersangkutan mabuk,” ucapnya, Kamis (22/04/2021).
“Soal penyebab yang bersangkutan tak sadarkan diri dipicu oleh apa? kami tidak bisa memastikan apa penyebabnya. Kalau menurut pengakuan yang bersangkutan, dia habis minum obat tidur,” tambah Nurul.
Atas peristiwa itu, BK memberikan teguran jangan sampai mengulang perbuatan tersebut. Pun dengan pihak partainya juga menyepakati, kalau kembali dilakukan, yang bersangkutan akan diganti atau PAW.
Jika melihat kesalahan berdasarkan penuturan kronologi yang disampaikan beliau, kemudian merujuk pada tata terbit dan kode etik, maka Badan Kehormatan tidak bisa merekomendasikan yang bersangkutan untuk di PAW.