DEMAK || Bedanews.com – Babinsa Koramil 11/Sayung, Jajaran Kodim 0716/Demak, Serda Muhlisin bersama Bhabinkamtibmas Aipda Saekul Hadi monitoring dan pendampingan kegiatan pembagian sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jum’at (03/01/2025).
Ibu Tari, selaku petugas ATR/BPN Demak mengatakan, Progam ini harus segera dilaksanakan karena sudah mejadi perintah dari pemerintah pusat dan agar masyarakat merasa aman sudah mempuyai sertifikat yang sah dimata hukum, ungkapnya.
Sementara Serda Muhlisin, selaku Babinsa Desa Sidorejo di tempat yang sama mengatakan, Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia, khususnya warga Desa Sidorejo.
“Pada kegiatan tersebut, ada sebanyak 66 warga Kelurahan Sidorejo penerima Sertifikat PTSL, kami selaku Babinsa bersama Bhabinkamtibmas disini untuk memonitoring dan memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari program PTSL, agar pelaksanaannya berjalan dengan aman dengan lancar,” tutup Serda Muhlisin. (Red).