Babinsa Koramil 08/KM selalu menghimbau khususnya kepada warga desa agar selalu waspada terhadap kebakaran, segera lapor cepat apabila menemui titik api, kemudian Babinsa juga mengingatkan supaya jangan lagi ada yang membuka lahan dengan cara membakar yang bisa berdampak menyebabkan pencemaran lingkungan dan apa lagi sangsi hukum dan denda pun cukup berat bagi pelaku pembakaran. Imbuhnya.
Page 2 of 2