Timika, bedanews.com – Kegiatan Musyawarah Kampung (Muskam) adalah forum musyawarah yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kegiatan yang akan dijalankan sesuai dengan tingkatannya. Tujuan diadakannya Muskam tersebut yaitu untuk menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat yang diperoleh melalui musyawarah yang disepakati dari tingkatan di bawahnya.
Seorang Babinsa harus mampu menjadi pendukung setiap program yang disepakati dalam Muskam tersebut, hal ini sesuai tugas pokok selain perang, yaitu dengan ikut serta membantu tugas pemerintah daerah dalam percepatan di bidang pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Serda Romanus Roflababin. Melalui kegiatan Binternya, Sertu Romanus menghadiri musyawarah kampung bertempat di Balai Kampung Amar, Distrik Amar, Kabupaten Mimika, Rabu (25/10/2023).