“Penjaringan dan penyaringan ini dilakukan selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat Desa yang berintegritas, juga demi menghindari praktik nepotisme serta penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat,” katanya dihadapan para peserta.
Sementara itu, Babinsa Koramil 0801/05 Nawangan menekankan kepada para peserta untuk bisa berkompetisi dan bersaing secara sehat demi menduduki jabatan Perangkat Desa.
“Selaku Aparatur negara kami akan terus mengawasi pelaksanaan penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa dan memastikan proses tersebut berjalan dengan lancar, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” ungkap Sertu Suryo Giri.
Lebih dari itu, ia juga berharap kepada masyarakat, untuk memberikan masukan dan melaporkan kepada pihak berwajib, jika terdapat praktik atau indikasi pelanggaran dalam proses rekrutmen tersebut.