Sementara itu, Kepala Cabang Bulog Tulungagung, David Donny Kurniawan menegaskan bahwa, program ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi petani melalui kebijakan harga yang adil.
Pemerintah telah menetapkan harga minimal gabah sebesar Rp. 6.500 per kilogram, sehingga petani memiliki kepastian dalam menjual hasil panennya.
“Bulog siap menyerap gabah petani dengan harga yang telah ditetapkan. Kami berharap Babinsa dapat membantu menyebarluaskan informasi ini, sehingga petani tidak lagi bingung atau dirugikan oleh tengkulak,” ujar David.
Tak hanya itu, dalam sesi ini juga dipaparkan secara detail mekanisme pembelian gabah oleh Bulog, mulai dari prosedur administrasi hingga teknis pengiriman ke gudang Bulog.