Babinsa Karangsoko, Serka Siswanto menegaskan bahwa, kehadiran mereka bukan sekadar sebagai pendamping, tetapi sebagai fasilitator yang memiliki misi mengembalikan kehidupan bermasyarakat bagi Dedi Septa, Serka Siswanto menyampaikan, peran kunci Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam membantu warga yang membutuhkan perawatan kesehatan mental.
“Peran kami tidak hanya sebatas penegak keamanan dan hukum, kami adalah sahabat dan pendukung masyarakat. Dalam hal ini, kami hadir untuk memberikan dukungan kepada Dedi Septa dan keluarganya, serta membantu proses penyembuhan agar dia dapat kembali berintegrasi dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Serka Siswanto dengan penuh keyakinan.
Bhabinkamtibmas Aiptu Hermanto menambahkan, dimensi baru pada peran kepolisian. Kehadiran aparat keamanan tidak hanya relevan pada kondisi darurat, tetapi juga pada momen-momen seperti ini yang menuntut perhatian khusus terhadap kesehatan mental seseorang.