Dijelaskannya, bantuan disalurkan sebesar 900 ribu rupiah, dimana bantuan tersebut merupakan bantuan mulai bulan Januari, Februari, Maret tahun 2023, dengan perbulan sebesar 300 ribu rupiah. Bantuan disalurkan kepada 36 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
“Ini wujud perhatian pemerintah kepada warga kurang mampu akibat adanya pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tandas Asrofah. (Red/Pendim 0716).
Page 2 of 2