Disebutkan pula bahwa, teror serangan tidak akan bisa menghentikan suara global pembelaan umat manusia terhadap rakyat Palestina, dan justru akan semakin meningkatkan kebencian terhadap entitas Zionis Israel beserta seluruh pendukungnya, bahkan menjadi bahan bakar yang membuat api perlawanan semakin berkobar.
AWG kemudian menuntut seluruh negara anggota PBB yang masih memiliki hubungan diplomatik dan normalisasi hubungan dengan Zionis Israel untuk segera mengakhiri hubungan diplomatik tersebut.
Dengan ini AWG juga mengingatkan bahwa, September 2025 adalah tenggat yang ditetapkan oleh resolusi Sidang Umum PBB pada September tahun 2024 yang menyebutkan bahwa entitas Zionis Israel agar, angkat kaki dari wilayah Palestina yang diduduki.
“Jika pendekatan diplomatik tidak ditaati, maka sudah sepantasnya pendekatan militer dilakukan,” kata Presidium AWG, M. Anshorullah.











