Israel berdalih, target serangan adalah kompleks yang diyakini sebagai markas politik Hamas, dan ini merupakan serangan pertama Israel ke Qatar, negara yang selama dua tahun terakhir menjadi mediator utama dalam negosiasi Israel-Hamas.
AWG lebih lanjut menyatakan dukungannya terhadap semua upaya untuk merespon kejahatan Zionis Israel yang didukung oleh Amerika. AWG juga menyerukan Qatar agar segera berhenti mengizinkan wilayahnya menjadi basis militer Amerika.
Serangan ke wilayah kedaulatan Qatar menjadi peringatan bagi seluruh negara di dunia bahwa Zionis Israel dapat beroperasi di mana saja, tanpa akan terkena sanksi berarti karena didukung penuh oleh rezim Amerika.
Zionisme beserta entitas Israel dan rezim Amerika adalah ancaman nyata bagi kedaulatan dan perdamaian dunia. Karenanya, menurut AWG, Israel dan Amerika harus dituntut sebagai penjahat perang di hadapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).











