Audiensi dan pembekalan ini tidak hanya berisi pemaparan regulasi, tetapi juga membuka ruang dialog interaktif. Peserta berkesempatan menyampaikan pandangan, berdiskusi, dan mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak BBPOM Makassar. Forum terbuka ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara regulator dan GPFI dalam membangun sistem distribusi obat yang lebih transparan, terkontrol, dan sesuai regulasi.
Melalui kegiatan ini, BBPOM Makassar optimis implementasi PerBPOM No. 20 Tahun 2025 akan berjalan lebih efektif karena mendapat dukungan penuh dari pimpinan PBF dan seluruh anggota GPFI Sulsel. Dengan demikian, kualitas pengawasan obat di Sulawesi Selatan dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan misi BPOM untuk melindungi masyarakat melalui obat yang aman, bermutu, dan bermanfaat.