Makassar, 24 September 2025,- Bertempat di Aula Baji Minasa Balai Besar POM (BBPOM) Makassar, digelar audiensi antara Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2025–2030 dengan BBPOM Makassar. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pembekalan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) kepada anggota GPFI.
Acara dihadiri Ketua GPFI Sulsel Dra. Erni Arnida, Apt., M.H., pimpinan dan perwakilan Pedagang Besar Farmasi (PBF), serta pemilik apotek dan toko obat yang tergabung dalam organisasi. Kehadiran pengurus dan anggota menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi regulator dan pelaku usaha dalam menyamakan pemahaman terhadap regulasi terbaru.
Dalam sambutannya, Ketua GPFI Sulsel menekankan pentingnya soliditas anggota dalam memajukan organisasi dengan meningkatkan kompetensi serta mematuhi regulasi sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan, GPFI merupakan wadah komunikasi, konsultasi, informasi, dan fasilitasi bagi perusahaan farmasi terkait produksi, distribusi, pelayanan, dan penyediaan sarana kefarmasian. Dengan peran tersebut, diharapkan tercipta iklim usaha yang bersih, transparan, dan profesional.