“Nanti kita bisa melakukan sidak ke lapangan dengan pihak-pihak terkait, termasuk melakukan audiensi dengan Pemkot Bandung,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat menuturkan bahwa terkait reklame, bukan persoalan baru. Terlebih dengan banyaknya reklame yang menjamur di Kota Bandung. Tetapi DPRD akan terus meminta Pemkot Bandung untuk membenahi hal ini.
“Persoalan reklame ini bukan hal yang baru. Ini perlu dan penting adanya perhatian Kota Bandung, karena terkait penataan dan estetika kota,” katanya.
Ia menambahkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi reklame, tentu dibutuhkan bagi pemerintah maupun DPRD Kota Bandung. Dengan harapan, dapat menjadikan penataan reklame menjadi lebih baik dan sesuai aturan.
 
			 












